| Pihak Berwenang Indonesia menyita 180 kapal asing pada tahun 2009 |
| Written by Afriana Kusdinar |
| Monday, 30 November 2009 03:00 |
|
Sebuah laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya kelautan dan perikanan(P2SDKP) menunjukkan bahwa 180 kapal-kapal nelayan asing telah ditahan pada tahun 2009. Operasi yang dinamakan Samudra Lestari 2009 ini didukung empat kapal dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), lima kapal perang dari TNI Angkatan Laut, empat kapal dari kesatuan Polairud dan sebuah pesawat pengintai di laut.
Operasi dan pengawasan dilakukan terutama di kawasan Natuna dan Laut Cina Selatan. Sebagian besar kapal-kapal nelayan yang ditangkap berasal dari Thailand, Vietnam, Cina dan Malaysia. Direktur Jenderal P2SDKP Aji Sularso mengatakan bahwa operasi ini menyelamatkan kerugian negara sekitar US$ 75 juta. Versi bahasa Inggris : |
| Last Updated on Tuesday, 01 December 2009 07:41 |


