Belum terdaftar?
Home Artikel Perikanan dan Kelautan Pihak Berwenang Indonesia menyita 180 kapal asing pada tahun 2009
Pihak Berwenang Indonesia menyita 180 kapal asing pada tahun 2009
Written by Afriana Kusdinar   
Monday, 30 November 2009 03:00
Sebuah laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya kelautan dan perikanan(P2SDKP) menunjukkan bahwa 180 kapal-kapal nelayan asing telah ditahan pada tahun 2009. Operasi yang dinamakan Samudra Lestari 2009 ini didukung empat kapal dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), lima kapal perang dari TNI Angkatan Laut, empat kapal dari kesatuan Polairud dan sebuah pesawat pengintai di laut.

Operasi dan pengawasan dilakukan terutama di kawasan Natuna dan Laut Cina Selatan. Sebagian besar kapal-kapal nelayan yang ditangkap berasal dari Thailand, Vietnam, Cina dan Malaysia. Direktur Jenderal P2SDKP Aji Sularso mengatakan bahwa operasi ini menyelamatkan kerugian negara sekitar US$ 75 juta.

 

Versi bahasa Inggris :
 
Indonesian authorities impound 180 foreign fishing vessels in 2009.
A new report issued by the Indonesian Maritime Resources and Fisheries Directorate General (P2SDKP) showed that 180 foreign fishing vessels were detained in 2009. Code named Operasi Samudra Lestari 2009, the operations called on four vessels from the Ministry of Maritime and Fisheries Affairs (DKP), five warships from the Indonesian Navy, four vessels from the coastal police and a maritime reconnaissance aircraft. Operations and surveillance was carried out mainly in Natuna and the South China Sea. Most of the fishing vessels taken into custody were from Thailand, Vietnam, China and Malaysia. P2SDKP Director General Aji Sularso said that the operations saved the Indonesian State an estimated US$75 million.
 
Sumber : http://www.bairdmaritime.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4351&Itemid=68

Last Updated on Tuesday, 01 December 2009 07:41
 

Online

None

Statistik Anggota